Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Kece Libatkan Aktivis FPI

Sebelum insiden tersebut terjadi kliennya telah meninggalkan lokasi penganiayaan yang juga merupakan blok kamar tahanan dari Kece.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Kece Libatkan Aktivis FPI
tribunnews.com, Danang Triatmojo
Sugito Atmo Prawiro 

Andi menjelaskan Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebaliknya, kata Andi, dua napi lain yang juga turut membantu Irjen Napoleon merupakan napi terkait kasus pertanahan.

"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.

Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.

"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas