Kuasa Hukum Bantah Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Kece Libatkan Aktivis FPI
Sebelum insiden tersebut terjadi kliennya telah meninggalkan lokasi penganiayaan yang juga merupakan blok kamar tahanan dari Kece.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
Andi menjelaskan Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sebaliknya, kata Andi, dua napi lain yang juga turut membantu Irjen Napoleon merupakan napi terkait kasus pertanahan.
"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.
Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.
"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.