Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Diduga Lakukan Penganiayaan: Kini Diisolasi, Terancam Dipecat

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap M Kace.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Diduga Lakukan Penganiayaan: Kini Diisolasi, Terancam Dipecat
kolase tribunnews
Terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan tersangka penistaan agama, M Kace 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama, Muhammad Kace yang diduga dilakukan oleh terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

M Kace dan Irjen Napoleon sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Terbaru, Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Napoleon terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon.

Sebagai perwira tinggi kepolisian, Napoleon semestinya bisa mengayomi sesama tahanan.

Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon bisa dipecat. 

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Kece Libatkan Aktivis FPI

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021), berikut fakta terbaru dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon:

Berita Rekomendasi

1. Diperiksa 10 Jam

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap M Kace.

Pemeriksaan itu berlangsung selama 10 jam pada Selasa (21/9/2021).

"Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB. Berlangsung 10 jam," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajad, Rabu (22/9/2021).

Meski demikian, Brigjen Andi enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas pemeriksaan itu.

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas