Pemerintah Usul Jadwal Pemilu Diundur, Ini Kata Pengamat
Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies Jerry Massie menyoroti soal usulan pemerintah yang memundurkan jadwal Pemilu 2024.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menyoroti soal usulan pemerintah yang memundurkan jadwal Pemilu 2024.
Menurutnya, ada yang perlu dipersiapkan secara matang seiring usulan dimundurkannya jadwal Pemilu.
"Jangan sampai kejadian 2019 lalu (terulang,red) ada ratusan petugas KPPS dan pelaksana lain meninggal akibat faktor human error dan kelelahan," kata Jerry dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Komisi II DPR Masih Kaji Wacana Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat 3 Bulan
Dia menilai roadmap soal tahapan tersebut harus dipersiapkan secara matang, termasuk soal Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap.
"Bahkan perlu dicoret nama-nama yang sudah meninggal. Pemilih yang melakukan urbanisasi dan transmigrasi ini perlu dipikirkan, jangan hanya mentok urusan tanggal dan waktu," katanya
Tapi, dikatakan Jerry, yang paling utama juga sistem siber KPU yang harus diperkuat.
Baca juga: DPR Pangkas Anggaran untuk Tahapan Pemilu 2022 Jadi Rp 8 Triliun
"Jangan mirip Badan Intelijen Negara yang beberapa waktu lalu diduga terkena hack," pungkas Jerry.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyatakan keinginan pemerintah untuk memundurkan waktu pemungutan suara pemilu ke bulan April atau Mei.
Tim kerja bersama termasuk KPU menyepakati Pileg dan Pilpres digelar pada 21 Februari 2024, sementara, Pilkada pada 27 November 2024.
"Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Tito beralasan, apabila hari pencoblosan dimajukan pada Februari dari yang biasanya jatuh pada bulan April, maka tahapan-tahapan Pemilu juga akan berlangsung lebih awal.
Menurut Tito, hal tersebut akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program-program pemerintah pusat maupun daerah.
"Dengan asumsi 21 Februari, ini psikologi publik juga sudah mulai memanas. Padahal pemerintah baru bergerak Oktober 2019, kira-kira demikian, dan di tengah ini ada pandemi lagi," ujar Tito.
Untuk itu, Tito meminta agar pengambilan keputusan mengenai hari pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diundur untuk beberapa waktu ke depan sebelum DPR menjalani masa reses.
Baca juga: Kapolres Jakarta Pusat Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Perundungan Pegawai KPI
Ia mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal dengan kementerian, lembaga, dan pihak-pihak terkait untuk membahas usulan ini.
"Setelah itu melaksanakan juga rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan dari KPU, Bawaslu, kemudian dari DPR Komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk penentuan waktu pemungutan suara tersebut," ujar Tito.
Tito menambahkan, pemerintah tidak mempersoalkan usulan KPU terkait hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang jatuh pada 27 November 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.