Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara Cek dan Cara Mengikuti Pelatihan

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021), ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara Cek dan Cara Mengikuti Pelatihan
IG @prakerja.go.id
Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021), ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan. 

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

BERITA TERKAIT

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Tangkap layar hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 19. Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 akhirnya diumumkan pada Rabu (1/9/2021) siang ini.
Tangkap layar hasil seleksi Kartu Prakerja. (tangkap layar www.prakerja.go.id)

Baca juga: Tips Pilih dan Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Ketentuan Berikut

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas