Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara Cek dan Cara Mengikuti Pelatihan

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021), ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara Cek dan Cara Mengikuti Pelatihan
IG @prakerja.go.id
Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021), ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.

Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Selamat bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 21!

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar Sobat dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi." tulis keterangan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21, langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

BERITA TERKAIT

Namun sebelumnya, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id atau SMS pemberitahuan.

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja?

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Akhir Pembelian Pelatihan Gelombang 18 Pukul 23.59 WIB

Baca juga: Ketentuan Bantuan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja: Tak Bisa Dicairkan atau Dipindahtangankan

Cara cek lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas