PROFIL Hingga Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK
Terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK), Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur punya harta kekayaan Rp478 juta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA TIMUR - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merya, yang baru dilantik sebagai bupati definitif pada Juni 2021, dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui perihal perkara kasus yang membelitnya.
Tim dari KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Merya dan sejumlah pihak lainnya pada Selasa (21/9/2021) malam.
Para pihak itu tiba di Kendari pada Rabu dini hari dan langsung menuju Mapolda Sultra. Hingga pukul 06.30 Wita, Merya dan sejumlah pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Ali dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ucap Ali.
Kekayaan Andi Merya
Terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK), Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur punya harta kekayaan Rp478 juta.
Harta kekayaan Andi Merya yang merupakan Bupati Koltim periode 2021-2024 tersebut dikutip TribunnewsSultra.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020.
Salah satu harta kekayaan yang dilaporkan Andi Merya berupa sebidang tanah seluas 8.000 meter persegi (m2) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, Andi Merya sebelumnya ditangkap KPK di Rumah Jabatan Bupati di Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (26/09/2021) malam.
Baca juga: Tiga Bulan Jadi Bupati, Terjaring OTT KPK, Berikut Sosok Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Kini, Andi Merya yang merupakan bupati perempuan definitif pertama di provinsi ini tersebut menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sultra.
Sebelum menjabat bupati, perempuan berusia 36 tahun tersebut diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp478.078.198.
Nominal tersebut berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah tersebut sama dengan Pengumuman LHKPN (tanggal penyampaian/ jenis laporan 14 April 2020/ periodik 2019) yang dikutip TribunnewsSultra.com dari elhkpn.kpk.go.id.
Berikut selengkapnya harta kekayaan Andy Merya Nur yang dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim) pada 14 Juni 2021:
I. Data Pribadi :
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ()
Nama : Hj Andi Merya Nur
Jabatan : Wakil Bupati
II. Data Harta :
Tanah dan bangunan : Rp90.000.000
- Tanah Seluas 8000 m2 di Kolaka Timur, hibah tanpa akta : Rp90.000.000
Alat transportasi dan mesin : Rp. ----
Harta bergerak lainnya Rp374.400.000
Surat berharga : Rp. ----
Kas dan setara kas : Rp13.678.198
Harta lainnya : Rp. ----
Sub Total Rp478.078.198
III. Hutang : Rp. ----
IV. Total Harta Kekayaan (II-III) : Rp478.078.198.
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.
Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini diumumkan dengan catatan LENGKAP berdasarkan hasil verifikasi tanggal 21 Juli 2020.
4. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.
Polda Sulawesi Tenggara Akui Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (KPK).
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan hal itu.
"Benar, Bupati Kolaka Timur di-OTT KPK pukul 21.00 tadi malam. Sekarang masih diperiksa bersama stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang, namun Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.
Hingga kini, KPK masih memeriksa kader Partai Gerindra tersebut di Lantai 2 Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Profil Andi Merya
Andi Merya Nur adalah Bupati Kolaka Timur periode 2021-2024.
Dia dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin 14 Juni 2021 pukul 10.00 wita lalu.
Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Tak hanya jadi Bupati Koltim, Andi Merya sekaligus mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Sultra.
Dia menjadi orang nomor satu di Kolaka Timur (Koltim) di usia 36 tahun.
Dengan demikian, Andi Merya sekaligus menjadi bupati termuda di Sultra saat ini.
Sebelumnya, Andi Merya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim).
Dia menjadi Plt menggantikan Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia pada Jumat (19/3/2021) pukul 19.45 wita.
Sumber: Tribun Sultra
Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Punya Harta Kekayaan Rp478 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.