Terkait OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Segel Sebuah Kamar Indekos
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Orang yang terjaring OTT KPK tersebut di antaranya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.
Diketahui, sebelum mengamankan Bupati Kolaka Timur, KPK sebelumnya telah bergerak mengemankan Kepala BPBD Kolaka Timur (Koltim) dari sebuah kamar indekos.
Setelah itu, tim KPK bergerak mengamankan Andi Merya Nur di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsSultra.com, Ansarullah ditangkap di kos-kosan Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9/2021) pukul 21.00 Wita.
Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar indekos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Kolaka Timur Hanya Rp478 Juta
Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
KPK mengamankan total enam orang, yaitu sejumlah ajudan pribadi, ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.
Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tiba pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 01.30 WITA.
Diperiksa di Polda Sultra
Bupati Koltim Andi Merya Nur dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah tersebut.
Andi Merya Nur tiba di Polda Sultra dengan menumpangi mobil minibus merek Toyota Kijang Innova bernomor polisi DT 1850 CA, sekira pukul 01.30 Wita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.