Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Palak Kepala BPBD Rp 250 Juta

Baru 3 bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring OTT KPK. Ia ditangkap bersama beberapa pihak lainnya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Palak Kepala BPBD Rp 250 Juta
IST
KPK membeber barang bukti suap Rp 225 juta hasil OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru 3 bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring OTT KPK.

Ia ditangkap bersama beberapa pihak lainnya.

Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/9/2021) malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Meski Ali belum dapat menjelaskan secara lengkap alasan penangkapan tersebut, pihaknya menyebut penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tindak pidana suap.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ali kepada Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Ajudan Polisi Ikut Diamankan KPK Saat Detik-detik OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Kolaka Timur: Bupati Andi Merya Nur Jadi Tersangka, Suami Lolos

"Iya, satu diantaranya (Bupati), kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa (kasusnya)."

Berita Rekomendasi

"Ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap," terang Ali.

Informasi detail terkait OTT KPK di Sulawesi Utara, berikut beberapa informasi yang dirangkum oleh Tribunnews.com;

Bupati Ditangkap Bersama 5 Ajudan dan Kepala BPBD Koltim

Mengutip TribunnewsSultra.com, Rabu, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur di rumah jabatannya, yakni di Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, di Mapolda Sultra, Rabu.

Detik-detik Andi Merya Nur keluar dari ruang pemeriksaan Polda Sultra, akan diberangkatkan ke Gedung KPK Jakarta
Detik-detik Andi Merya Nur keluar dari ruang pemeriksaan Polda Sultra, akan diberangkatkan ke Gedung KPK Jakarta (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)

"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 WITA, tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Dolfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas