Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Palak Kepala BPBD Rp 250 Juta
Baru 3 bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring OTT KPK. Ia ditangkap bersama beberapa pihak lainnya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
Kelima staf Andi yaitu sejumlah ajudan pribadi dan ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.
Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu sekitar pukul 01.30 WITA, dini hari.
Baca juga: Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK, Punya Tanah 8 Ribu m2
Baca juga: Penampilan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Digiring Petugas KPK Tinggalkan Polda Sultra
Pada hari yang sama, sebelum melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur, KPK diketahui lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Ansarullah.
Ansarullah ditangkap di kos-kosan Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
Atas penangkapan ini, penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar kos-kosan tersebut.
Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Jadi Bupati
Mengutip Tribunnews.com, Andi baru saja dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin, 14 Juni 2021 lalu, dengan masa jabatan 2021-2024.
Terhitung hingga kini, Andi baru menduduki posisinya sebagai petinggi kabupaten Kolaka Timur selama 3 bulan.
Sebelum dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Andi merupakan wakil dari Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid.
Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021, setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.
Sebulan menjabat, Bupati Samsul dikabarkan meninggal dunia, yakni lebih tepatnya pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
Karena posisi Bupati kosong, barulah kemudian Andi dilantik menjadi Bupati menggantikan Samsul.
Bupati dan Kepala BPBD jadi tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah (ANZ) sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.