Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawab Tudingan Langgar AD/ART Partai, Haji Lulung: Sejak 1 September Saya Sudah Berhenti dari PAN

Haji Lulung turut menanggapi tudingan yang menyebut pengangkatannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta tidak sah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jawab Tudingan Langgar AD/ART Partai, Haji Lulung: Sejak 1 September Saya Sudah Berhenti dari PAN
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Lunggana atau Haji Lulung turut menanggapi tudingan yang menyebut pengangkatannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta tidak sah karena menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Menanggapi hal ini, Lulung menjelaskan bahwa dirinya sejak 1 September 2021 telah menyatakan mundur dari keanggotaan PAN.

"Ada yang klaim di Jakarta katanya saya masih jadi anggota DPR RI, masih jadi anggota PAN tapi diberikan SK DPW," kata Lulung dalam siaran langsung 'Live Talk: Haji Lulung Pulang' di Instagram resmi DPP PPP, Kamis (23/9/2021) malam.

"Saya sejak tanggal 1 September sudah menyatakan berhenti, bukan mengajukan, tapi menyatakan berhenti," tegasnya.

Kemudian, pada 2 September 2021, Lulung mengisi formulir pendaftaran keanggotaan PPP.

Baca juga: PPP Sebut Penetapan Haji Lulung Sebagai Ketua DPW DKI Jakarta Sudah Sesuai AD/ART

Pada 3 September 2021, ia resmi menjadi anggota PPP usai menerima kartu anggota yang diberikan langsung oleh pimpinan pusat partai berlambang Kakbah itu.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya pada tanggal 6 September 2021, Lulung menyatakan berhenti dari anggota DPR RI.

Meski dalam proses penghentian tersebut DPR butuh waktu memproses pergantian antar waktu (PAW) dirinya, namun secara tegas ia menyatakan telah berhenti sebagai anggota DPR.

"Kemudian pada tanggal 6 September saya menyatakan berhenti dari DPR kendatipun DPR memproses antar waktu saya, usulan dari PAN. Menyatakan berhenti, bukan mengajukan permohonan pengunduran diri. Artinya saya sudah berhenti," jelasnya.

Baca juga: Gandeng Putra Wakil Menteri Agama, Haji Lulung Ingin Ubah PPP Jadi Partai Anak Muda

Empat hari berselang sejak dirinya menyatakan mundur dari anggota DPR RI, tepat pada 10 September 2021 Lulung diberikan mandat menjadi Ketua DPW PPP DKI bersama pengurus PPP Jakarta lainnya.

"Dan pada tanggal 10 September saya diberikan SK menjadi Ketua DPW bersama teman pengurus PPP DKI Jakarta. Jadi saya bukanlah anggota DPR RI, dan saya bukanlah anggota PAN lagi," kata Lulung.

Atas penjelasannya ini, Lulung berharap tidak ada lagi pihak internal PPP yang menuding bahwa dirinya melawan atau melanggar AD/ART partai.

Baca juga: Haji Lulung Itu Habitatnya di PPP. . .

Ia juga berharap dalam tubuh internal PPP tidak ada lagi konflik yang bisa memecah belah partai. Mengingat PPP pernah punya pengalaman konflik panjang yakni dualisme kepengurusan yang kala itu menjadi salah satu alasannya hengkang dari PPP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas