Jawab Tudingan Langgar AD/ART Partai, Haji Lulung: Sejak 1 September Saya Sudah Berhenti dari PAN
Haji Lulung turut menanggapi tudingan yang menyebut pengangkatannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta tidak sah.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Lunggana atau Haji Lulung turut menanggapi tudingan yang menyebut pengangkatannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta tidak sah karena menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menanggapi hal ini, Lulung menjelaskan bahwa dirinya sejak 1 September 2021 telah menyatakan mundur dari keanggotaan PAN.
"Ada yang klaim di Jakarta katanya saya masih jadi anggota DPR RI, masih jadi anggota PAN tapi diberikan SK DPW," kata Lulung dalam siaran langsung 'Live Talk: Haji Lulung Pulang' di Instagram resmi DPP PPP, Kamis (23/9/2021) malam.
"Saya sejak tanggal 1 September sudah menyatakan berhenti, bukan mengajukan, tapi menyatakan berhenti," tegasnya.
Kemudian, pada 2 September 2021, Lulung mengisi formulir pendaftaran keanggotaan PPP.
Baca juga: PPP Sebut Penetapan Haji Lulung Sebagai Ketua DPW DKI Jakarta Sudah Sesuai AD/ART
Pada 3 September 2021, ia resmi menjadi anggota PPP usai menerima kartu anggota yang diberikan langsung oleh pimpinan pusat partai berlambang Kakbah itu.
Selanjutnya pada tanggal 6 September 2021, Lulung menyatakan berhenti dari anggota DPR RI.
Meski dalam proses penghentian tersebut DPR butuh waktu memproses pergantian antar waktu (PAW) dirinya, namun secara tegas ia menyatakan telah berhenti sebagai anggota DPR.
"Kemudian pada tanggal 6 September saya menyatakan berhenti dari DPR kendatipun DPR memproses antar waktu saya, usulan dari PAN. Menyatakan berhenti, bukan mengajukan permohonan pengunduran diri. Artinya saya sudah berhenti," jelasnya.
Baca juga: Gandeng Putra Wakil Menteri Agama, Haji Lulung Ingin Ubah PPP Jadi Partai Anak Muda
Empat hari berselang sejak dirinya menyatakan mundur dari anggota DPR RI, tepat pada 10 September 2021 Lulung diberikan mandat menjadi Ketua DPW PPP DKI bersama pengurus PPP Jakarta lainnya.
"Dan pada tanggal 10 September saya diberikan SK menjadi Ketua DPW bersama teman pengurus PPP DKI Jakarta. Jadi saya bukanlah anggota DPR RI, dan saya bukanlah anggota PAN lagi," kata Lulung.
Atas penjelasannya ini, Lulung berharap tidak ada lagi pihak internal PPP yang menuding bahwa dirinya melawan atau melanggar AD/ART partai.
Baca juga: Haji Lulung Itu Habitatnya di PPP. . .
Ia juga berharap dalam tubuh internal PPP tidak ada lagi konflik yang bisa memecah belah partai. Mengingat PPP pernah punya pengalaman konflik panjang yakni dualisme kepengurusan yang kala itu menjadi salah satu alasannya hengkang dari PPP.