Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menteri Luhut Laporkan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti ke Polisi, juga Minta Ganti Rugi Rp 100 M

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi. Luhut juga akan minta ganti rugi Rp 100 miliar.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Menteri Luhut Laporkan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti ke Polisi, juga Minta Ganti Rugi Rp 100 M
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

"Nanti akan kami infokan langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan terhadap Hariz Azhar maupun Fatia (Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS)," imbuhnya.

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan sempat melayangkan somasi kepada Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

Somasi dilayangkan lantaran dalam sebuah video percakapan dengan Fatia yang Haris Azhar unggah di kanal YouTube-nya menyebutkan bahwa salah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Ikut Bermain Tambang di Papua, Luhut Binsar Pandjaitan Somasi Haris Azhar

"Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," ucap Fatia dalam video yang diunggah kanal YouTube Haris Azhar, Jumat (20/8/2021).

Lewat somasi itu Luhut memberikan waktu 5x24 jam kepada mereka untuk meminta maaf.

Jika dihitung dari waktu somasi yang dilayangkan, maka hari Selasa (7/9/2021) kemarin lusa merupakan hari terakhir Haris dan Fatia diminta untuk meminta maaf oleh Luhut.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas