PT KAI Turunkan Harga Rapid Test di Stasiun Jadi Rp 45 Ribu, Lihat Daftarnya Berikut ini
PT KAI resmi menurunkan harga rapid test di stasiun jadi Rp 45 Ribu mulai Jumat (24/9/2021) besok. Simak daftar stasiun berikut ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan tarif rapid test antigen di stasiun turun.
Informasi itu disampaikan melalui akun Twitter resmi PT KAI, @keretaapikita, pada Kamis (23/9/2021) hari ini, pukul 12.28 WIB.
Dalam cuitan terbaru itu, PT KAI menjelaskan harga test antigen turun menjadi Rp 45 ribu.
Sebelumnya, tarif untuk rapid test antigen di stasiun adalah Rp 85 ribu.
PT KAI juga menginformasikan penurunan harga rapid test antigen secara lengkap di laman resmi kai.id.
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.
Tarif baru untuk rapid test tersebut berlaku mulai Jumat (24/9/2021) besok.
Kebijakan PT KAI itu memudahkan para calon penumpang agar dapat melengkapi persyaratan naik fasilitas umum kereta api Jarak Jauh.
Layanan rapid test di stasiun merupakan hasil kerjasama Sinergi BUMN, yaitu KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia.
Rajawali Nusantara Indonesia melibatkan anak usahanya, Rajawali Nusindo.
Ada pula kerjasama dengan Farmalab selaku anak usaha dari Indofarma.
Para calon penumpang yang hendak melakukan rapid test antigen di stasiun harus memiliki tiket kereta api Jarak Jauh dan dinyatakan lunas.
"Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta rapid test antigen di stasiun," kata Joni.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Belum Merata, Dokter Reisa Sebut Dosis Pertama Kurang Dari 30 Persen
Persyaratan Naik Kereta Api bagi Calon Penumpang
Dalam laman resmi kai.id, disebutkan calon penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Mereka juga wajib membawa surat keterangan hasil tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta dan dinyatakan negatif Covid-19.
Saat ini, PT KAI belum mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan naik kereta.
PT KAI menggunakan sistem boarding KAI dan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan petugas dan pelanggan dalam menunjukkan data diri.
Hal tersebut juga memudahkan proses pemeriksaan dokumen serta menghindari pemalsuan dokumen.
Pelanggan yang memiliki penyakit komorbid atau kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksin, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan mereka belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
Selain itu, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, tidak sedang flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam atau memiliki gejala terinfeksi Covid-19.
Kemudian, calon penumpang wajib menggunakan masker masker medis atau masker kain 3 lapis, serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Semua penumpang tidak boleh berbicara secara langsung sepanjang perjalanan atau melakukan aktivitas yang dapat memungkinkan infeksi Covid-19.
Baca juga: UPDATE Capaian Vaksinasi Covid-19 RI: 83 Juta Dosis Pertama, 46 Juta Dosis Kedua
Daftar Stasiun dengan Penurunan Tarif Rapid Test Menjadi Rp 45 ribu
Terkait seluruh kebijakan tersebut, PT KAI mengupayakan agar semua calon penumpang berada dalam keadaan sehat dan aman dari ancaman virus ketika melakukan perjalanan.
Sehingga, penurunan tarif rapid test meringankan calon penumpang untuk mengakses transportasi umum kereta api.
Pemberlakuan rapid test dengan harga terjangkau ini dilakukan di 64 stasiun di seluruh Indonesia.
Adapun daftar stasiun yang menyediakan layanan Rapid Tes Antigen sebagai berikut:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Cikampek
- Stasiun Karawang
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
- Stasiun Cimahi
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Brebes
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Cepu
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Sidareja
- Stasiun Gombong
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Klaten
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Wates
- Stasiun Madiun
- Stasiun Blitar
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Tulungagung
- Stasiun Nganjuk
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Malang
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Bojonegoro
- Stasiun Lamongan
- Stasiun Jember
- Stasiun Ketapang
- Stasiun Banyuwangi
- Stasiun Rogojampi
- Stasiun Probolinggo
- Stasiun Kalisetail
- Stasiun Medan
- Stasiun Kisaran
- Stasiun Tanjung Balai
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Lahat
- Stasiun Lubuk Linggau
- Stasiun Prabumulih
- Stasiun Muara Enim
- Stasiun Tebing Tinggi
- Stasiun Tanjungkarang
- Stasiun Martapura
- Stasiun Kotabumi
- Stasiun Baturaja.
Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Gubernur Anies Pakai Jurus Deteksi Dini dan Vaksinasi
Bagi calon penumpang kereta api yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjur terkait kebijakan baru PT KAI dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon (021)121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 seperti Twitter @keretaapikita.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Virus Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.