SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dikabarkan sudah menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut sumber internal KPK, kasusnya yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Saat dikonfirmasi, pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya, Kamis (23/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ali mengungkapkan, KPK segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ungkapnya.
Baca juga: Belum Tahu Pasti Status Azis Syamsuddin di KPK, Golkar: Mendoakan yang Terbaik
Sosok Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970.
Ia merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Diberitakan Tribunnews.com, Azis menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Azis terpilih kembali untuk periode 2014-2019, dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi III DPR-RI.
Pada 2016, Azis menjadi sekretaris fraksi setelah terjadi pergantian Ketua Komisi III.
Pada periode 2019 hingga saat ini, Azis dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR.
Baca juga: Golkar Belum Tahu Pasti Status Azis Syamsuddin di KPK
Riwayat Pendidikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.