SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsuddin menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Jember Lor III pada 1977-1983.
Kemudian, menempuh pendidikan SMP Negeri III Jember pada 1983-1986.
Setelah itu, Azis bersekolah di SMA Negeri Padang pada 1986-1989.
Ia lalu melanjutkan ke perguruan tinggi di Universitas Dwipayana jurusan manajemen perusahaan, lulus pada 1993.
Azis juga lulus dari Universitas Trisakti Fakultas Hukum pada 1993.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Jumat Besok? Ini Jawaban Firli Bahuri
Dirinya lalu melanjutkan pendidikan S2 di University of Western Sydney, Australia, lulus pada 1998.
Azis juga menempuh S2 di Universitas Padjajaran, lulus pada 2003.
Ia melanjutkan S3 di Universitas Pandjajaran bidang hukum pidana internasional, lulus pada 2007.
Riwayat Pekerjaan
Azis Syamsuddin bekerja di PT Panin Bank pada 1994-1995.
Ia juga pernah menjadi konsultan di PT AIA pada 1992-1993.
Dirinya sempat bekerja di Advokat and Pengacara Gani Djemat and Partners sebagai partner.
Azis diketahui sebagai pendiri Syam and Syam Law Office.
Azis juga pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Trisakti Jakarta.
Baca juga: Ketua KPK Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Besok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.