Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap III yang Cair September 2021

Cek penerima bantuan sosial PKH tahap III periode September 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap III yang Cair September 2021
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Cek penerima bantuan sosial PKH tahap III periode September 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial PKH saat ini memasuki pencairan tahap III di bulan September 2021.

Bantuan perlindungan sosial PKH disalurkan kepada masyarakat sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi.

Kementerian Sosial memastikan masyarakat yang terdampak pandemi akan mendapatkan program bantuan sosial yang sesuai dari pemerintah.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan PKH masih terus disalurkan hingga tahap ke-4 pada bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.

Bantuan PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), dan dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Baca juga: Cek BPUM di eform.bri.co.id, Apakah Bantuan akan Terus Disalurkan Hingga 2022? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Cek BLT Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, WA 081380070175 atau Telepon

Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

BERITA REKOMENDASI

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data


Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas