Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia Minta Perlindungan ke Komnas HAM

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Komnas HAM terkait laporan Menteri Luhut ke Polisi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia Minta Perlindungan ke Komnas HAM
Tangkap Layar akun YouTube KOMPASTV
Fatia Maulidiyanti dan kuasa hukum mendatangi Komnas HAM untuk meminta pendampingan hukum. Dalam artikel mengulas tentang Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan HAM. 

Soal Menteri Luhut Laporkan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti ke Polisi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Selanjutnya, Luhut juga menuntut secara perdata.

Luhut akan meminta ganti rugi Rp 100 miliar.

Diketahui, laporan tersebut merupakan buntut dari video Haris Azhar dan Fatia yang menduga Luhut bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Lantaran keduanya tak segera meminta maaf, Luhut pun melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya."

Berita Rekomendasi

"Sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."

"Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf, ya saya ambil jalur hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Sementara Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut ada tiga pasal yang dituduhkan kepada Haris dan Fathia.

"Secara resmi, memang pak Luhut yang langsung membuat laporan."

"Pasal yang dilaporkan ada tiga pasal, pertama UU ITE, kemudian pidana umum, kemudian ada mengenai berita bohong," tutur dia.

Tak hanya jalur hukum pidana, Luhut juga berniat menggugat Haris Azhar dan Fatia secara perdata.

Juniver menyampaikan kliennya akan meminta ganti rugi kepada Haris dan Fatia hingga Rp 100 miliar.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas