Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Bantah Azis Syamsuddin Menghilang dari DPR Hampir Sebulan, Sempat Hadiri Rapat Virtual

Golkar membantah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menghilang dari DPR selama hampir sebulan, disebut sempat hadiri rapat secara virtual.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Golkar Bantah Azis Syamsuddin Menghilang dari DPR Hampir Sebulan, Sempat Hadiri Rapat Virtual
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Apabila benar jadi tersangka sebagai pemberi suap, berdasarkan penelusuran Tribunnetwork, Azis bisa disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun pemberi suap dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dikabarkan Tersangka di KPK, Azis Syamsuddin Hampir Satu Bulan 'Menghilang' dari DPR

(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha)

Berita lain terkait Azis Syamsuddin Tersangka

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas