Hari Tani Nasional 2021 dan Perjuangan Reforma Agraria selama Pemerintahan Jokowi
Berikut tema hari tani nasional 2021 dan ulasan reforma agraria, salah satu program Nawa Cita.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Program tersebut termasuk dalam visi Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Hal ini juga sebagai visi pembangunan Indonesia ke depannya.
Beberapa langkah untuk mempercepat implementasi reforma agraria telah diambil.
Beberapa langkah tersebut di antaranya Peraturan Presiden RI (Perpres) nomor 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan.
Kemudian mengenai Perpres nomor 86/2018 tentang reforma agraria.
Namun, realisasi dari kedua peraturan tersebut dinilai belum sesuai harapan.
Program reforma agraria di Indonesia sendiri dinilai belum menunjukkan keberhasilan.
Hal ini dalam konteks membongkar suatu ketidakseimbangan antara penguasaan dengan kepemilikan tanah di Indonesia.
Baca juga: Berkat Irigasi Pertanian, Petani Simalungun semakin Intens Bercocok Tanam
Target program reforma agraria
Secara garis besar, program reforma agraria di masa pemerintahan Joko Widodo menargetkan redistribusi tanah seluas 9 juta hektare melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Dari target TORA 9 juta hektare tersebut meliputi target legalisasi aset sebesar 4,5 juta hektare.
Dengan rincian 3,9 juta hektare sertifikasi dan 0,6 juta hektare tanah transmigrasi.
Kemudian redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektar.
Dengan rincian 4,1 juta hektare pelepasan kawasan hutan dan 0,4 juta hektare ex-HGU, tanah terlantar dan tanah negara.