Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 22 dimungkinkan akan dibuka. Untuk persiapannya, berikut syarat dan cara pendaftarannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).
Lalu, apakah ada Kartu Prakerja Gelombang 22?
Bagi pendaftar Prakerja yang sebelumnya dinyatakan gagal lolos maka bisa mendaftar di gelombang 22.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengungkapkan pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21.
Peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak membeli pelatihan pertama maka kepesertaannya dicabut.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Segera Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 21, Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Rencananya, peserta yang dicabut tersebut akan dipulihkan pada gelombang 22.
"Total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," tuturnya.
Terkait waktu gelombang 22 akan dibuka, Louisa mengatakan baru akan direncanakan.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," katanya.
Namun, Louisa menambahkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.
Hal tersebut dikarenakan peserta yang lolos pada Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi Rabu lalu.
Namun, apabila Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka maka pendaftarannya seperti pada gelombang sebelumnya.
Berikut syarat dan cara pendaftarannya.