Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 22 dimungkinkan akan dibuka. Untuk persiapannya, berikut syarat dan cara pendaftarannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 22 dimungkinkan akan dibuka. Untuk persiapannya, berikut syarat dan cara pendaftarannya. 

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar

Rekomendasi Untuk Anda

Cara ini dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi  maka lanjutkan dengan proses berikut.

1. Buka laman prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring.

5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sudah dibuka.

6. Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang.

Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Atau Ada Kesalahan Data, Ini Cara Atasinya

Terkait pengecekan lolos atau tidaknya peserta, berikut caranya dikutip dari Tribunnews.com

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas