Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 22 dimungkinkan akan dibuka. Untuk persiapannya, berikut syarat dan cara pendaftarannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 22 dimungkinkan akan dibuka. Untuk persiapannya, berikut syarat dan cara pendaftarannya. 

Persyaratan

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

BERITA REKOMENDASI

Cara Mendaftar

Cara ini dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi  maka lanjutkan dengan proses berikut.

1. Buka laman prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar.


4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring.

5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sudah dibuka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas