Kuasa Hukum Pastikan Habib Rizieq Tak Suruh Eks Panglima Laskar FPI Bantu Aniaya M Kece
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan kliennya tidak pernah terlibat di dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi diduga terlibat bersama Irjen Napoleon Bonaparte dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan kliennya tidak pernah terlibat di dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece. Termasuk, Rizieq tak pernah meminta Maman Suryadi untuk bantu Irjen Napoleon menganiaya M Kece.
Diketahui, Muhammad Rizieq Shihab memang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia ditahan karena tersandung kasus terkait hasil swab test RS UMMI, Bogor.
"Tidak ada urusannya sebagaimana urusan matahari terbit dan tenggelam. Tidak ada urusan dan hubungan apapun dengan Habib Rizieq Shihab," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan M Kece tersebut.
Baca juga: Tak Mau Terulang Kasus Muhammad Kece, Polri Perketat Pengamanan Rumah Tahanan
"Kita hormati proses penyelidikan dan penyidikan Polri. Kita lihat saja nanti," tukasnya.
Sebagai informasi, identitas eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan eks petinggi FPI yang membantu Irjen Napoleon merupakan eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi (MS).
"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi)," kata Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2021).
Andi menjelaskan Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Tak Mau Terulang Kasus Muhammad Kece, Polri Perketat Pengamanan Rumah Tahanan
Sebaliknya, kata Andi, dua napi lain yang juga turut membantu Irjen Napoleon merupakan napi terkait kasus pertanahan.
"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.