Mahfud MD: Sejak 2016-2021, Satgas Saber Pungli Lakukan 0TT pada 43 Ribu Pelaku Pungli
Sejak 2016 hingga 2021 Satgas Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 43 ribu individu yang terlibat kasus pungli.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyebut Satgas Saber Pungli selama lima tahun terakhir telah melakukan OTT puluhan ribu kali.
Tepatnya sejak 2016 hingga 2021 berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 43 ribu individu yang terlibat kasus pungli.
Mahfud merinci, saat ini sudah ada 15 provinsi di Indonesia yang membentuk satgas saber pungli.
Sedangkan DI Yogyakarta menjadi provinsi ke 15 yang membentuk satgas tersebut pada, Jumat (24/9/2021).
"Alhamdulilah kita sudah sangat berkurang (jumlah) pungli itu. Karena ada saber pungli yang selalu memata matai dan menyelidiki," ujar Mahfud usai mencanangkan kabupaten/kota di DIY bebas pungli di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pungli Adalah Tindakan Korupsi, Meski Tak Rugikan Keuangan Negara
Mahfud menjelaskan, pungli merupakan bagian dari korupsi.
Karenanya pemerintah terus berupaya untuk memberantas kasus pungli yang terjadi di berbagai instansi pemerintahan.
Sebab, fenomena itu akan merugikan masyarakat maupun institusi pemerintahan.
Pembentukan Satgas Saber Pungli juga termaktub dalam Peraturan Presiden (perpres) nomor 87 tahun 2016.
Satgas saber pungli, lanjut Mahfud, diketuai oleh unsur Kepolisian dan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung maupun pemerintah daerah dengan tugas utama memberantas pungli di sektor-sektor pelayanan publik.
"Misalnya dalam mengurus SIM bayar. Mau ke Bank bayar. Mau ambil kredit ke Bank mau ambil KTP bayar. Mau ngurus PBB bayar," tandasnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Satpam Perumahan Permata Buana Kembangan Naik ke Penyidikan
Dengan keberadaan satgas saber pungli tersebut, masyarakat diharapkan turut aktif melakukan pelaporan jika menemui kasus pungli.
Sebab meski sudah ada regulasi yang mengatur, bisa saja ada oknum yang mencari cara untuk tetap melakukan pungli.
Mahfud menjamin bahwa satgas saber pungli akan menindak laporan yang diajukan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.