Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Sedang Isoman, Azis Syamsuddin Ternyata Nonreaktif Covid-19 Setelah Dites Swab

KPK langsung membawa Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah ke Gedung KPK.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.53 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dijemput KPK, Jumat (24/9/2021).

Sedianya Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memenuhi pemeriksaan KPK siang tadi namun beralasan sedang menjalani isoman (isolasi mandiri) di rumahnya akibat Covid-19.

Namun demikian, KPK mengatakan hasil tes swab Azis Syamsuddin nonreaktif Covid-19.

Berdasarkan hasil tersebut, KPK langsung membawa Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah ke Gedung KPK.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juri Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Sapa Malam Indonesia di Kompas.TV, Jumat (24/9/2021).

“Dari hasil pemeriksaan (Azis Syamsuddin) tadi kemudian dihasilkan bahwa menunjukkan nonreaktif Covid-19, sehingga tentu ini kan bisa dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK dan kemudian dibawalah ke Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri.

Baca juga: BERITA FOTO: Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Ali Fikri mengatakan penjemputan Azis Syamsuddin ke kediamannya dipimpinan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK.

Berita Rekomendasi

“Tim KPK langsung dipimpin Direktur Penyidikan tadi ke lapangan ya untuk memastikan bahwa saudara AZ ini dalam keadaan baik dan sehat dan tidak sebagaimana surat yang diajukan bahwa dia sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi langsung dengan pihak yang positif  Covid-19,” jelas Ali Fikri.

Sebelumnya untuk diketahui, KPK sudah menegaskan kepada Azis Syamsuddin untuk kooperatif menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami mengingatkan yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tegas Ali Fikri.

Ali Fikri menuturkan, KPK hari ini menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin.

Namun, lanjut Ali Fikri, Azis Syamsuddin tidak hadir dapat hadir untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah karena alasan tengah isolasi mandiri.


“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat perihal penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, kami dapat sampaikan bahwa hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa Saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Ali Fikri.

“Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas