Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Inilah Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Louisa mengatakan jumlah kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Inilah Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Inilah syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja 

Para peserta yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja, harus memenuhi syarat pendaftaran.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Berita Rekomendasi

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Dikutip dari akun Instagram @Prakerja.go.id, berikut cara daftar Kartu Prakerja jika sudah mempunyai akun:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK

3. Masukkan data diri

4. Lalu selanjutnya ikuti petunjuk yang ada di layar

5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sevara online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas