Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Karier Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Atas Kasus Suap

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Perjalanan Karier Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Atas Kasus Suap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan atas kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun Ali Fikri masih enggan secara langsung menyebut Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka.

Ali menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan secara lengkap soal kronologi, konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ujar Ali.

Saat ini, Ali dan tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Berita Rekomendasi

Lantas bagaimanakah perjalanan karier Azis Syamsuddin hingga bisa menjadi Wakil Ketua DPR RI?

Berikut perjalanan karier Azis Syamsuddin yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

Baca juga: PROFIL Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Suap

Awal Perjalanan Karier Azis Syamsuddin

Dilansir Surya.co.id, Azis Syamsuddin merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana.

Azis kemudian memperoleh gelar masternya di bidang finance di University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran.

Ternyata Azis juga aktif di berbagai organisasi, terakhir Azis Syamsuddin tercatat sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) pada 2008 hingga 2011.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin juga aktif sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Baca juga: Belum Tahu Pasti Status Azis Syamsuddin di KPK, Golkar: Mendoakan yang Terbaik

Azis mengawali kariernya dengan menjadi seorang konsultan di American International Assurance (AIA).

Setahun setelahnya Azis kemudian bekerja di Bank Panin sebagai Officer Development Programme.

Azis lalu bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta sebagai Managing Partner, setelah memutuskan berhenti dari Bank Panin.

Baru setelahnya Azis mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Golkar.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Jumat Besok? Ini Jawaban Firli Bahuri

Karier Azis di Parlemen

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Azis Syamsuddin mengawali karirnya di parlemen pada tahun 2009.

Pada saat itu Azis terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014 dan ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan Keamanan.

Kemudian di periode berikutnya Azis dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi III DPR RI.

Namun pada tahun 2016, jabatan Ketua DPR RI berpindah dari Setya Novanto ke Ade Komarudin.

Sehingga terjadi pergantian Ketua Komisi III ke Bambang Soesatyo dan Azis kemudian menjadi sekretaris fraksi.

Lalu pada periode 2019 hingga saat ini Azis menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Baca juga: Ketua KPK Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Besok

Riwayat Pekerjaan

Dilansir laman resmi dpr.go.id, berikut riwayat pekerjaan Azis Syamsuddin:

PT.PANIN BANK, Sebagai: Tahun: 1994 - 1995

KONSULTAN PT.AIA, Sebagai: Tahun: 1992 - 1993

ADVOKAT & PENGACARA GANI DJEMAT & PARTNERS, Sebagai: PARTNER. Tahun: -

UNIVERSITAS TRISAKTI,JAKARTA , Sebagai: DOSEN LUAR BIASA . Tahun: -

DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA BANGGAR . Tahun: - 2019

DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA KOMISI III. Tahun: - 2019

SYAM & SYAM LAW OFFICE, Sebagai: PENDIRI. Tahun: -

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Hendra Gunawan)(Surya.co.id/Musahadah)

Baca berita lainnya terkait Azis Syamsuddin Tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas