Tangani Konflik di Papua, Pemerintah Harus Pertimbangkan Banyak Sektor
Berbagai kebijakan telah dilakukan, mulai dari pendekatan budaya, ekonomi, hingga pendekatan politik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua BP Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan
penanganan konflik di Papua yang hingga kini masih terjadi perlu dihadapi pemerintah dengan mempertimbangkan semua sektor.
"Jadi untuk mengatasi permasalahan Papua, semua sektor harus dipertimbangkan. Tidak haya melalui pendekatan ekonomi seperti yang dilakukan Pak Jokowi melalui pembangunan jalan-jalan di Papua," kata Bonar Tigor.
Pernyataan itu disampaikannya di acara diskusi daring Jakarta Journalist Center bertema 'Kejahatan KKB Papua, Pendekatan Ekonomi ata Budaya?', Kamis (23/9/2021).
Dalam diskusi ini, turut hadir pula anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha; Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar dan beberapa lainnya.
Baca juga: Oknum ASN Yahukimo Pemasok Amunisi KKB Papua Memiliki Hubungan Dekat dengan Senat Soll
Dalam webinar yang sama, anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengaku selama ini pemerintah tidak tinggal diam dalam mengatasi persoalan Papua.
Berbagai kebijakan telah dilakukan, mulai dari pendekatan budaya, ekonomi, hingga pendekatan politik.
Saat ini, pemerintah dan DPR RI sepakat menyebut kelompok sparatis Papua yang tanpa ampun melakukan kekerasan hingga pembunuhan disebut sebagai bagian dari terorisme.
Di sektor ekonomi, pemerintah sudah menjalankan pembangunan infrastruktur berupa jalan-jalan trans-Papua sepanjang 345 km demi pemerataan ekonomi.
Belum lagi soal pendekatan ekonomi politik melalui Undang-Undang Otonomi Khusus yang kini sedang direvisi.
"Itu semua sebagai bagian dari evaluasi pemerintah. Kenapa rakyat Papua masih tertinggal di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, dan lain-lain? Itu yang menjadi evaluasinya," jelasnya.
Soal Otsus Papua, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengamini selama ini pelaksanaannya belum efektif.
Oleh karena itu, dalam revisi UU Otsus Papua, diputuskan bahwa dana Otsus kini tidak hanya disalurkan kepada pemerintah provinsi, melainkan juga kepada pemerintah daerah/Kabupaten melalui pengawasan Kementerian Keuangan.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Duga Ada Pejabat Tinggi di Daerah Ikut Biayai KKB di Papua
Yang kini jadi persoalan, jelas Syaifullah, ada kecenderungan eskalasi konflik Papua selalui meningkat jelang bulan Desember.
"Ini karena mungkin ada sidang umum PBB, di mana pihak-pihak tertentu seolah-olah menempatkan pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM berat. Padahal itu berbeda di lapangan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.