Akses gurupppk.kemdikbud.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menunda pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 Tahap I telah ditunda.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pengumuman penundaan tersebut melalui situs PPPK Guru Kemdikbudristek.
Anda dapat mengakses laman gurupppk.kemdikbud.go.id untuk melihat informasi pengumuman terkait PPPK Guru 2021.
Awalnya, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK untuk Guru dilaksanakan pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Namun, Kemendikbudristek merilis pengumuman nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Baca juga: Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Ujiannya
Dalam surat tersebut, disebutkan alasan ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru.
"Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut. Jadwal terbaru akan diumukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id," tulis pengumuman nomor 5363/B/GT.01.00/2021, dikutip Tribunnews.com dari gurupppk.kemdikbud.go.id, Sabtu (25/9/2021).
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses situs gurupppk.kemdikbud.go.id.
Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru dilaksanakan pada Senin, 13 September 2021 hingga 17 September 2021.
Kemudian, akan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Tahap 2.
Baca juga: Kemendikbudristek Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK
Kemendikbudristek Menjamin Hak Peserta yang Lolos
Diberitakan Tribunnews.com, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikburistek Anang Ristanto memastikan hak guru yang telah lolos Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.
Kepastian ini diberikan meski Kemendikbudristek memutuskan menunda pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.
"Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya," kata Anang melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.