Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Jika Tak Terdaftar, Ini Solusinya

Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk pekerja/buruh dapat dicek melalui kemnaker.go.id atau WhatsApp ke 081380070175, berikut penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Jika Tak Terdaftar, Ini Solusinya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk pekerja/buruh dapat dicek melalui kemnaker.go.id atau WhatsApp ke 081380070175. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) masih terus disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

Pekerja/buruh yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan dari Kemnaker akan mendapatkan BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta.

BLT subsidi gaji diberikan secara penuh kepada pekerja tanpa potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Bantuan subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap III yang Cair September 2021

Baca juga: Pencairan Bansos PKH September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Bantuan PKH

Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

Berita Rekomendasi

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas