Inikah 6 Calon Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin? Ada Nama Nurul Arifin
Adies nenyebut jika keputusan resminya ada di tangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Editor: Hasanudin Aco
Soal pergantian Pimpinan DPR RI ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang belum mengalami perubahan.
Termasuk Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR yang mengatur soal pengunduran diri dan pergantian Ketua DPR.
Pada UU MD3 itu terdapat Pasal 87 ayat (1) yang menyebutkan 'Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan'. Pasal 87 ayat (2) huruf b menyatakan Pimpinan DPR diberhentikan karena 'melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan DPR'.
Jika melihat dari struktur pengurus DPP Partai Golkar maka ada 11 nama elite Golkar yang menjabat Wakil Ketua Umum Golkar yang berpeluang menggantikan Azis Syamsuddin.
Namun persoalannya tidak semuanya saat ini menjadi anggota DPR RI.
Seperti misalnya Agus Gumiwang Kartasasmita, Roem Kono dan Nurdin Halid.
Otomatis mereka tidak bisa menjadi Wakil Ketua DPR RI.
Informasi yang diperoleh Tribunnews.com, Sabtu (25/9/2021) di luar itu ada beberapa elite Golkar yang berpeluang jadi Wakil Ketua DPR di luar wakil ketua umum karena dikenal ketokohannya serta memegang jabatan strategis sebagai ketua DPP Golkar.
Mereka diantaranya
1. Kahar Muzakir
Kahar Muzakir saat ini menjabat wakil ketua Umum Golkar. Di DPR dia dipercaya sebagai Ketua Fraksi. Kahar juga pernah menjabat Ketua Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum.
![Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (12/2/2019).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-dpr-kahar-muzakir-diperiksa-kpk-terkait-suap-taufik-kurniawan_20190212_210312.jpg)
2. Adies Kadir
Adies Kadir saat ini menjabat sebagai ketua DPP Golkar bidang Hukum.
Saat ini dia dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM dan keamanan serta Badan Musyawarah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.