Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, dan Pelatihannya

Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka berikut syarat, cara daftar, dan pelatihan Kartu Prakerja selengkapanya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, dan Pelatihannya
Website prakerja.go.id
Program Kartu PraKerja. 

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapat insentif Rp.600.000/bulan selama 4 bulan setelah selesai pelatihan.

Baca juga: Solusi Jika Pelatihan Kartu Prakerja Bermasalah, Tips Pilih Pelatihan, hingga Bocoran Gelombang 22

Baca juga: BOCORAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Ikut Pelatihan & Besaran Insentifnya

cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

2. Membeli pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.

Berikut cara beli pelatihan kartu prakerja di tokopedia II
Berikut cara beli pelatihan kartu prakerja di tokopedia II (Tangkapan Layar Laman prakerja.go.id)
Berita Rekomendasi

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

Pastikan memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard, jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
ㅤㅤ ㅤ
Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas