Kemendikbudristek: Penggabungan Kampus Swasta untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Ridwan mengatakan penggabungan kampus swasta untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Ridwan mengatakan penggabungan kampus swasta untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
Manajemen dan tata kelola perguruan tinggi, kata Ridwan, akan berjalan lebih sehat.
"Kenapa lebih sehat, yang pertama sehat lewat tata kelola, karena nanti akan dikelola oleh manajemen gabungan dari PTS yang disatukan tadi," ujar Ridwan melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).
Penyatuan tersebut, menurut Ridwan menghasilkan perguruan tinggi swasta yang baru dengan manajemen serta talenta-talenta yang baik.
Lalu sarana dan prasarana yang digabung menjadi lebih kuat.
Baca juga: Kemendikbudristek Sediakan Dana Rp 30 Miliar untuk Penggabungan Kampus Swasta
Selain itu perguruan tinggi swasta akan sehat secara finansial.
"Dengan tiga faktor tersebut dipastikan PTS akan lebih baik lagi jauh sebelum adanya penyatuan," kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan jumlah kampus swasta di bawah naungan Kemendikbudristek mencapai 3.000 PTS.
Namun, masih banyak PTS memiliki kualitas yang rendah seperti mahasiswa yang sedikit, tata kelola manajemen yang kurang, hingga lulusan yang tidak memadai.
Harapannya, melalui proses penggabungan atau penyatuan, maka PTS-PTS tersebut menjadi lebih sehat.
Pogram penggabungan atau penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2021.
Program yang sedianya sudah dimulai sejak 2015 ini, kini akan dipercepat dengan pemberian bantuan dana kepada Badan Penyelenggara PTS untuk mempercepat proses usulan penggabungan atau penyatuan PTS.