Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja Perusahaan Air Minum PAM Jaya 2021, Sembilan Posisi Dibutuhkan, Ini Syaratnya

PAM Jaya sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap bergabung sebagai karyawan perusahaan, 9 posisi dibutuhkan

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lowongan Kerja Perusahaan Air Minum PAM Jaya 2021, Sembilan Posisi Dibutuhkan, Ini Syaratnya
Laman resmi PAM Jaya
Logo PAM Jaya 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya sedang membuka lowongan kerja terbaru tahun 2021 untuk sembilan posisi yang dibutuhkan.

PAM Jaya adalah perusahaan yang memberikan pelayanan air minum untuk masyarakat DKI Jakarta.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BRI Limboto Gorontalo Dibuka hingga 30 September 2021, Cek di lokerbumn.com

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Berdikari Persero Posisi Fullstack Developer, Dibuka hingga 30 September 2021

Dikutip dari pamjaya.co.id visi PAM Jaya adalah terwujudnya PAM JAYA sebagai Perusahaan yang memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat DKI Jakarta secara menyeluruh dan berkualitas.

Selain itu, berorientasi pada kepuasan pelanggan atau Total Quality Customer Service.

Misinya adalah melaksanakan pelayanan air minum yang berkesinambungan, kualitas, kuantitas, dan kontinuitas, guna mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai kota pelayanan.

Air tanah di Jakarta sudah berkurang karena disedot secara berlebihan.

Selain itu, Penduduk yang berjumlah 10 juta dan kebutuhan standar rata-rata 150 liter per orang per hari.

Berita Rekomendasi

Beberapa wilayah Jakarta sudah merasakan kesulitan air bersih.

Jika disedot terus menerus wilayah yang kesulitan air bersih semakin meluas.

Dalam hal ini PAM Jaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan air bersih berkualitas yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Saat ini PAM Jaya sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rnagka mencari calon pegawai yang siap bergabung sebagai karyawan perusahaan.

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. IPK minimal 3,00

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas