Menko PMK: Perkawinan Usia Anak Ciptakan Kemiskinan Antar Generasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti dampak perkawinan usia anak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti dampak perkawinan usia anak.
Menurutnya, perkawinan usia anak dapat menciptakan kemiskinan antar generasi.
"Dampaknya dapat memperbesar peluang terjadinya kemiskinan antar generasi. generasi dari keluarga miskin dari masyarakat miskin kemudian lahir keluarga dan masyarakat miskin baru," ujar Muhadjir dalam Webinar Pencegahan Perkawinan Anak, Sabtu (25/9/2021).
Muhadjir mengungkapkan perkawinan anak akan lebih rentan menghasilkan masyarakat miskin baru.
Baca juga: 100 Resimen Vaksinator Covid-19 Diberangkatkan Untuk Kawal PON XX Papua
Akses kesehatan dan pekerjaan yang lebih berkualitas akan lebih sulit didapatkan.
Bahkan, pernikahan pada usia anak, menurut Muhadjir, akan lebih rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
"Belum lagi sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Justru banyak terjadi karena adanya perkawinan yang tidak normal, salah satunya adalah perkawinan anak," ungkap Muhadjir.
Anak-anak yang menjalani pernikahan dini, kata Muhadjir, juga akan kehilangan masa pertumbuhannya.
"Dia harus kehilangan masa kanak-kanaknya, kehilangan masa pertumbuhannya," ucap Muhadjir.
Sehingga dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi penerus bangsa.
"Maka ongkos yang sangat mahal yang harus dibayar oleh bangsa ini. Kenapa? karena mereka mereka yang seharusnya penerus bangsa yang nanti akan menjadi manusia-manusia yang ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan," pungkas Muhadjir.
Dirinya mengaku prihatin atas meningkatnya angka perkawinan anak terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.