Pemerintah Minta Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Tidak Buru-buru Dicap Gila
Mahfud berharap para pelaku tidak serta merta dianggap sebagai orang dengan gangguan kejiwaan atau (ODGJ) atau orang gila.
Editor: Hasanudin Aco
“Masyarakat pun tidak perlu segan jika mengalami sesuatu perundungan ancaman atau bahkan mencurigai atau seklompok orang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik, melakukans sesuatu yang melanggar hukum laporkan segera ke aparat keamanan setempat,” tutupnya.
Pelaku Ditangkap
Warga Makassar, Sulawesi Selatan, sejak pagi tadi digegerkan dengan ulah seorang pria yang sengaja membakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Masjid terbesar di Makassar itu sengaja dibakar oleh Kabbah.
Pria 22 tahun ini mengaku sengaja melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya, Makassar, karena sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat merilis penangkapan pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore.
"Motif pelaku melakukan pembakaran mimbar di Masjid Raya ini, karena sakit hati kepada pengurus masjid," kata Kombes Pol Witnu Urip Laksana didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman.
"Yang mana di setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak securiti. Itu motif awal yang kami temukan," sambungnya.
Baca juga: Ini Tampang Terduga Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar yang Ditangkap Polisi
Kabbah ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.
Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.
Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.