Pemerintah Minta Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Tidak Buru-buru Dicap Gila
Mahfud berharap para pelaku tidak serta merta dianggap sebagai orang dengan gangguan kejiwaan atau (ODGJ) atau orang gila.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tanggapan pemerintah terkait kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, serta penyerangan ustaz yang sedang berceramah di Batam, Kepulauan Riau.
Para pelaku, kata Mahfud, sudah ditangkap polisi.
Namun Mahfud berharap para pelaku tidak serta merta dianggap sebagai orang dengan gangguan kejiwaan atau (ODGJ) atau orang gila.
“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah,” tutur Mahfud, dalam keterangan pers, Sabtu (25/9/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Mahfud kemudian menceritakan riwayat Syekh Ali Jabir yang mengalami penganiayaan dari seseorang.
Keluarga dan sejumlah orang berteriak bahwa para pelakunya orang gila.
Namun Mahfud tidak sepakat bahwa para pelaku penyerangan secara terburu-buru divonis sebagai orang gila.
“Pemerintah tidak sepakat kalau setiap pelaku harus dianggap orang gila,” ujarnya.
Baca juga: Sakit Hati, Alasan Pria Ini Sengaja Bakar Mimbar Masjid Makassar Dini Hari Tadi
Baca juga: Ini Tampang Terduga Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar yang Ditangkap Polisi
Mahfud berharap orang-orang yang sudah ditangkap dalam peristiwa di Makassar dan Batam, tetap diproses hukum dan dibawa ke pengadilan.
Nantinya, menurut Mahfud, biarlah pengadilan yang memutuskan kondisi kejiwaan orang-orang tersebut .
“Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan,” paparnya.
Mahfud juga mengatakan telah memerintahkan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan lebih ketat, khususnya di bulan September yang selalu ramai dengan isu-isu tertentu.
Dia berharap aparat keamanan juga dapat menjaga keharmonisan di masyarakat.
Dia meminta aparat kemanan memperketat penjagaan terhadap rumah ibadah dan fasilitas-fasilitas umum.
“Masyarakat pun tidak perlu segan jika mengalami sesuatu perundungan ancaman atau bahkan mencurigai atau seklompok orang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik, melakukans sesuatu yang melanggar hukum laporkan segera ke aparat keamanan setempat,” tutupnya.
Pelaku Ditangkap
Warga Makassar, Sulawesi Selatan, sejak pagi tadi digegerkan dengan ulah seorang pria yang sengaja membakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Masjid terbesar di Makassar itu sengaja dibakar oleh Kabbah.
Pria 22 tahun ini mengaku sengaja melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya, Makassar, karena sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat merilis penangkapan pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore.
"Motif pelaku melakukan pembakaran mimbar di Masjid Raya ini, karena sakit hati kepada pengurus masjid," kata Kombes Pol Witnu Urip Laksana didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman.
"Yang mana di setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak securiti. Itu motif awal yang kami temukan," sambungnya.
Baca juga: Ini Tampang Terduga Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar yang Ditangkap Polisi
Kabbah ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.
Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.
Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.
Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.
Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.
Sang security berusaha mengejar namun kehilangan jejak.
Dikecam JK
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang diperkirakan terjadi pada sabtu (25/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
JK berharap agar warga Makassar dan daerah lainnya di Indonesia tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada jajaran kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifinya.
“Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang dipekirakan terjadi pada dini hari tadi," ujar JK di kediaman pribadinya Jalan Brawijaya Nomor 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
JK berharap kepada masyarakat terutama umat islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut.
"Kita serahkan semuanya kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku dan apa motif di balik tindakannya tersebut,” ujar JK.
Lebih lanjut, JK mengatakan yakin dan percaya aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya.
Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla juga menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kasus kekerasan yang menimpa ulama atau tokoh agama belakangan ini.
“Semoga aparat kepolisian bersama sama masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus kasus seperti di masa yang akan datang,” harap JK
Jusuf Kalla berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan.
Apalagi menurut JK kriminilisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.
“Saya berharap kepada para pengurus Masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi,” pesan JK.
Sumber: Kompas.TV/Tribun Timur