Tak Hanya Azis Syamsuddin, Ini Dua Pimpinan DPR Lainnya yang Jadi Tersangka KPK karena Korupsi
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Diketahui Azis terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberoan hadiah, atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin bukanlah satu-satunya pimpinan DPR RI yang menjadi tersangka KPK.
Sebelumnya ada dua orang pinpinan DPR RI lainnya yang menjadi tersangka KPK.
Baca juga: Pengamat Sebut 7 Nama Berpeluang Jadi Pengganti Azis Syamsuddin, Siapa Saja Selain Meutya Hafid?
Salah satu di antaranya adalah Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 17 Juli 2017 lalu.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini terbukti telah menerima uang total 7,3 juta dollar Amerika.
Atas perbuatannya, Setya Novanto pun divonis 15 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.
Baca juga: Peneliti MeanPoll Indonesia Nilai Kasus Azis Tak Pengaruhi Popularitas Golkar
Selanjutnya ada Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Taufik Kurniawan.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana alokasi khusus APBN-P 2016 untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga pada 30 Oktober 2019.
Hakim kemudian memberikan vonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 Juta.
Karena Taufik telah terbukti menerika fee sebesar Rp 4,85 miliar.
Baca juga: Rumah Azis Syamsuddin di Lampung Jarang Ditempati, Ramai Saat Kegiatan Politik Saja, Ini Kata Warga
Golkar Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, nama pengganti Azis Syamsuddin di kursi Wakil Ketua DPR bakal diumumkan pada Selasa (28/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.