Lowongan Kerja Duta Digital Desa Cerdas Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk Berbagai Daerah
Kemendesa sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai kementerian.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa) sedang membuka kesempatan bekerja sebagai Duta Digital Desa Cerdas di berbagai wilayah Indonesia.
Seleksi Duta Digital Desa Cerdas dibuka hingga 8 Oktober 2021.
Diketahui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Kementerian ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Sucofindo Dibuka 25 September hingga 1 Oktober 2021, Cek di ppm-rekrutmen.com
Baca juga: Lowongan Kerja Perusahaan Air Minum PAM Jaya 2021, Sembilan Posisi Dibutuhkan, Ini Syaratnya
Adapun syarat seleksi penerimaan Duta Digital Desa Cerdas yang dikutip dari kemendesa.go.id sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Pria dan Wanita
3. Pendidikan minimal Diploma jurusan Manajemen, Eknonomi, Sosial, Administrasi, Studi Pembangunan, Ilmu Komunikasi dan Teknik Komputer dan Informatika
4. Diutamakan pernah bekerjasama dengan kementerian atau Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintahan seperti LSM, Swasta/CSR, start-up, dan mitra pembangunan lainnya
5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan, dan kemampuan memecahkan masalah
6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital
7. Mampu mengoperasikan komputer Ms Office Word, Excel, Power point
8. Diutamakan pernah membuat konten digital seperti foto, video, atau tulisan
9. karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau informasi tentang desa yang diunggah di sosial media
10. Pengalaman minimal 2 tahun dibidang pemberdayaan masyarakat dan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.