Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Azis Syamsuddin Dipanggil KPK, Sejumlah Aset Miliknya di Bandar Lampung Langsung Dipindahkan

Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Sabtu (25/9/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Pasca Azis Syamsuddin Dipanggil KPK, Sejumlah Aset Miliknya di Bandar Lampung Langsung Dipindahkan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Namun, RN mengaku jarang bertemu Azis secara langsung.

Baca juga: DPR Bakal Tentukan Pelaksana Tugas Pengganti Azis Syamsuddin 

Yang dikatakan RN dibenarkan Ketua RT 05, Lingkungan II, Fikri Aska.

Menurutnya, Azis hanya akan ada di rumah itu jika ada acara-acara tertentu.

"Jarang di rumah, biasanya kalau ada kegiatan politik saja. Rumah itu biasanya jadi posko pemenangan, misalnya pileg kemarin," kata Fikri.

Selain itu, sejak seminggu terakhir ini rumah Azis tersebut tampak kosong.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)

Baca berita lainnya terkait Azis Syamsuddin Tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas