Pasca Azis Syamsuddin Dipanggil KPK, Sejumlah Aset Miliknya di Bandar Lampung Langsung Dipindahkan
Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Sabtu (25/9/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Namun, RN mengaku jarang bertemu Azis secara langsung.
Baca juga: DPR Bakal Tentukan Pelaksana Tugas Pengganti Azis Syamsuddin
Yang dikatakan RN dibenarkan Ketua RT 05, Lingkungan II, Fikri Aska.
Menurutnya, Azis hanya akan ada di rumah itu jika ada acara-acara tertentu.
"Jarang di rumah, biasanya kalau ada kegiatan politik saja. Rumah itu biasanya jadi posko pemenangan, misalnya pileg kemarin," kata Fikri.
Selain itu, sejak seminggu terakhir ini rumah Azis tersebut tampak kosong.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)
Baca berita lainnya terkait Azis Syamsuddin Tersangka.
Berita Rekomendasi