Pasca Azis Syamsuddin Dipanggil KPK, Sejumlah Aset Miliknya di Bandar Lampung Langsung Dipindahkan
Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Sabtu (25/9/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Sabtu (25/9/2021).
Sejak saat itu, rumah Azis yang berada di Perumahan Way Halim, Bandar Lampung tampak sepi.
Ketua RT setempat, Fikri Aska mengungkapkan, sejak panggilan pertama KPK Azis sempat berada di rumahnya di Bandar Lampung.
Namun menurut Fikri, Azis hanya berada di rumah selama dua hari saja, kemudian pergi.
Baca juga: Golkar segera Umumkan Calon Wakil Ketua DPR RI Pengganti Azis Syamsuddin
"Ya ada panggilan KPK pertama beliau enggak dateng itu beliau kayaknya ada di sini. Nah mungkin sehari dua hari, enggak lama itu sudah enggak lagi disini," kata Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut Fikri menuturkan, setelah Azis pergi lalu aset-aset miliknya yang ada di dalam rumah dikeluarkan.
Aset tersebut di antaranya ada mobil minibus dan bus mewah besar.
"Besoknya, asetnya itu seperti mobil minibus sama bus mewah yang gede itu dikeluarkan, sudah enggak ada lagi disana sejak pasca dia dipanggil KPK," terang Fikri.
Baca juga: Golkar Janji Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Besok, Ini Deretan Nama Calon Penggantinya
Fikri menambahkan, sebelumnya di rumah Azis ada dua orang pewagai, tapi kini salah seorang pegawai sudah dipindah tugaskan untuk mengawasi asetnya yang ada di Lampung Tengah.
"Itu ada dua orang pegawainya dulu disitu itu, cuman yang satunya sudah dipindah tugaskan untuk mengawasi aset beliau ada di Lampung Tengah itu," imbuhnya.
Baca juga: Sekjen Golkar Lodewijk Paulus Menguat Jadi Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin
Rumah Azis Syamsuddin di Lampung Jarang Ditempati
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin cukup dikenal oleh warga di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Makanya mereka terkejut mengetahui Azis Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kaget juga, bisa jadi tersangka. Orangnya baik kok," kata RN (45), pemilik warung kelontong yang hanya mau ditulis inisialnya saja ini, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (24/9/2021) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.