Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Passing Grade CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, serta Rangkuman Materi Tes SKD

Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, serta rangkuman materi tes SKD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Passing Grade CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, serta Rangkuman Materi Tes SKD
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Berikut ini daftar passing grade CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, serta rangkuman materi tes SKD. 

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

3. Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

4. Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

Rekomendasi Untuk Anda

5. Passing Grade bagi Peserta Dokter

- TIU 80

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

6. Passing Grade bagi Peserta ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

- TIU 70

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

Baca juga: Ini Ketentuan Peserta CPNS yang Lulus Tahap SKD, Perhatikan Nilai TKP, TIU, dan TWK

Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021

A. Jabatan Fungsional PPPK Guru 2021

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas