PKS Minta Pemerintah Pikir Matang Wacana Pati TNI-Polri Ditugaskan Jadi Kepala Daerah
PKS tanggapi wacana perwira tinggi TNI-Polri sebagai Penjabat Kepala Daerah mengisi kekosongan kursi baik bupati/wali kota maupun gubernur.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah yang bakal memberikan tugas kepada perwira tinggi TNI-Polri sebagai Penjabat Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan kursi baik bupati/wali kota maupun gubernur.
Hal terebut merespons pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) yang menyatakan pemerintah membuka opsi untuk perwira tinggi TNI-Polri dapat menjadi penjabat (Pj) Kepala Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024
Menurut Mardani, hal ini harus dipikir matang-matang.
"Pengalaman dwifungsi masa lalu perlu jadi pelajaran. Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan teman-teman TNI-Polri," kata Mardani kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy: Penyerangan kepada Ustaz Tak Boleh Diremehkan
Baca juga: PKS Minta Pemerintah Jangan Hanya Pamer Angka Testing Covid-19 yang Tinggi
Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan bahwa pelaksana tugas untuk waktu yang lama bisa berbahaya.
"Bisa berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Dia pun menyarankan agar pemerintah kembali mengevaluasi rencana tersebut.
"Lebih baik diambil dari kementerian lain jika kurang yang masih ada di bawah rumpun Menkopolhukam," tandas Mardani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.