Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dengan Kriteria Pengajuannya

Berikut cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, kriteria dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dengan Kriteria Pengajuannya
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan, kriteria dan dokumen yang harus dipersiapkan. 

Kriteria Pengajuan Klaim:

1. Mencapai Usia 56 Tahun

2. Mengalami Cacat Total Tetap

3. Berhenti Bekerja (Mengundurkan Diri atau PHK)

Dalam hal Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan sebagai berikut:

- Berhenti bekerja Melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industri

- Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja

BERITA TERKAIT

- Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

4. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

5. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)

Sebelum melakukan klaim JHT BPJS, para peserta harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut dokumen klaim JHT BPJS yang dibutuhkan:

1. Mengundurkan diri/PHK

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas