Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CEK Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Simak inilah cara mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja, beserta bocoran seleksi Kartu Prakerja gelombang 22.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in CEK Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Ini cara mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja, lengkap beserta bocoran seleksi Kartu Prakerja gelombang 22. 

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Insentif Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resmi Prakerja.go.id, jumlah insentif yang diterima terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei.

Insentif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Nantinya, insentif ini bebas digunakan untuk apa saja, misalnya untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi dan pulsa.

Selain itu, penerima juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Insentif ini akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Penerima Manfaat Sudah Capai 11,4 Juta Orang

Baca juga: Jangan Sampai Dicabut, Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 19 Tinggal 3 Hari Lagi

Adapun beberapa hal yang menyebabkan insentif prakerja belum bisa dicairkan, diantaranya:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard;

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard;

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

- Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Ketentuan Agar Insentif Cair

Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Pastikan Sudah Review dan Beri Rating Pelatihan agar Insentif Cair

11,4 Juta Orang Telah Menerima Kartu Prakerja di Tahun 2020-2021

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas