Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Segera Ikut Pelatihan Prakerja Melalui Tokopedia hingga Pintaria

Inilah cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, cek dashboard www.prakerja.go.id dan pastikan dana tersedia.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Segera Ikut Pelatihan Prakerja Melalui Tokopedia hingga Pintaria
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara mengikuti pelatihan Prakerja, cek dashboard www.prakerja.go.id dan pastikan dana tersedia. 

- Kemudian, beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH September 2021

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Pintaria

Tokopedia

Tutorial Membeli Pelatihan di Tokopedia.
Tutorial Membeli Pelatihan di Tokopedia. Dalam artikel terdapat cara mengikuti pelatihan Prakerja, cek dashboard www.prakerja.go.id dan pastikan dana tersedia.(Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Berikut ini cara membeli pelatihan Prakerja di Tokopedia dikutip dari laman Kartu Prakerja:

- Buka aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor handphone sudah terverifikasi di Tokopedia.

BERITA REKOMENDASI

- Ketik "Kartu Prakerja" di kolom pencarian.

- Pilih Kategori Pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan.

- Klik Lihat Detail pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menukarkan kode voucher.

- Klik Beli dan jangan lupa masukkan kode promo bila tersedia.

- Pilih Lihat Semua pada metode pembayaran.


- Pilih Kartu Prakerja pada bagian Program Pemerintah.

- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas