Hari Kereta Api Indonesia hingga Sejarah Perkeretaapian di Indonesia
Hari Kereta Api Indonesia pada 28 September serta sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
Peringatan Hari Kereta Api Indonesia tersebut sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).
Perubahan nama perkeretaapian Indonesia oleh Belanda
Tahun 1946, ketika Belanda kembali ke Indonesia, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS).
Nama tersebut adalah gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).
Kemudian saat diselenggarakannya perjanjian damai Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda dilaksanakan.
Pengalihan nama Kereta Api Indonesia dan perkenalan lambang
Tahun 1950, terjadi pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA).
Pada tanggal 25 Mei, DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).
Pada tahun tersebut mulai diperkenalkan juga lambang Wahana Daya Pertiwi.
Lambang tersebut mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa tanah air.
Perubahan struktur perusahaan Kereta Api Indonesia
Tahun 1971, pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Tahun 1991, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan jasa angkutan.
Tahun 1998, Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tujuh anak perusahaan/grup usaha, di antaranya:
- KAI Services (2003);
- KAI Bandara (2006);
- KAI Commuter (2008);
- KAI Wisata (2009);
- KAI Logistik (2009);
- KAI Properti (2009);
- PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).
Ringkasan sejarah perusahaan perkertaapian di Indonesia
1864-1864: Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM)
1864-1864: Staatssporwegen (SS)
1864-1864: Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS)
1864-1864: Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS)
1864-1864: Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM)
1864-1864: Malang Stoomtram Maatschappij (MS)
1864-1864: Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM)
1864-1864: Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM)
1864-1864: Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM)
1864-1864: Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM)
1864-1864: Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS)
1864-1864: Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS)
1864-1942: Deli Spoorweg Maatschappij (DSM)
1942-1945: Rikuyu Sokyoku (Dinas Kereta Api)
1945-1950: Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI)
Dasar hukum: Maklumat Kementerian Perhubungan No. 1/KA Tahun 1946
1950-1963: Djawatan Kereta Api (DKA)
Dasar hukum: Keputusan Menteri Perhubungan Tenaga dan Pekerjaan Umum RI No. 2 Tahun 1950
1963-1971: Perusahaan Nasional Kereta Api (PNKA)
Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 1963
1971-1991: Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)
Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 61 Tahun 1971
1991-1998: Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA)
Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 57 Tahun 1990
1998-sekarang: PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1998
(Tribunnews.com/Katarina Retri)