Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi Ujian SKB serta Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021

Berikut adalah ketentuan peserta CPNS yang lulus tahap SKD. Artikel ini juga dilengkapi dengan materi SKB selain menggunakan CAT.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Materi Ujian SKB serta Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi - Berikut adalah ketentuan peserta CPNS yang lulus tahap SKD. Artikel ini juga dilengkapi dengan materi SKB selain menggunakan CAT. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang dilakukan sejak 2 September 2021 lalu masih berlangsung hingga saat ini.

Dalam pelaksanaan SKD, peserta berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik agar lulus di tahap ini.

Bagi peserta tahap SKD, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), sampai dengan Tes Wawasan Kebangsaan(TWK).

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021 Lengkap dengan Kisi-kisi Materinya

Baca juga: Cara Dapatkan Sertifikat Hasil SKD CPNS, Download di sertificat.bkn.go.id

Berita Rekomendasi

Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaki ujian SKB.

Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.

Tes SKB nantinya juga akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.

Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?

Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas