Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi Ujian SKB serta Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021

Berikut adalah ketentuan peserta CPNS yang lulus tahap SKD. Artikel ini juga dilengkapi dengan materi SKB selain menggunakan CAT.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Materi Ujian SKB serta Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi - Berikut adalah ketentuan peserta CPNS yang lulus tahap SKD. Artikel ini juga dilengkapi dengan materi SKB selain menggunakan CAT. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

Berita Rekomendasi

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Artikel Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas