Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi dan Cara Agar Sertifikat Keluar

Untuk membenarkan NIK sehingga sertifikat vaksin bisa muncul di PeduliLindungi, masyarakat perlu mengirim data ke email sertifikat@pedulilindungi.id.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi dan Cara Agar Sertifikat Keluar
IST
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. Berikut Penyebab Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi dan Cara untuk Mengatasinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah menerima vaksinasi akan mendapatkan bukti berupa sertifikat vaksin.

Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 dan akan dikirimi link untuk mencetak sertifikat vaksin.

Apabila tidak mendapat SMS dari 1199, masyarakat bisa mengeceknya di aplikasi PeduliLindungi atau melalui situs pedullindungi.id.

Jika sudah muncul di aplikasi, maka bisa diunduh atau langsung digunakan untuk keperluan yang mewajibkan kartu vaksin tersebut.

Namun bagaimana jika sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat tidak muncul di aplikasi PedulLindungi?

Baca juga: Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Gojek, Grab, dan Tokopedia

Baca juga: Arti Warna Merah yang Muncul saat Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia Joddy Hernady menjelaskan, alasan sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi pedulilindungi bisa saja karena adanya kesalahan petugas.

Kesalahan tersebut bisa terjadi saat petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BERITA TERKAIT

Ia menuturkan, kesalahan satu angka saat menginput NIK bisa menyebabkan NIK seseorang bisa digunakan oleh orang lain.

Sehingga perlu perbaikan dengan menginput NIK yang baru dan sesuai dengan penerima vaksin.

"Karena 16 digit, bisa saja 1 digit terakhir itu salah, itu menjadi salah dan tak keluar sertifikatnya."

"Inilah yang sering terjadi, sehingga harus diperbaiki dengan NIK yang benar," kata Joddy dalam Forum RCCE WG COVID-19 Response yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Kemenkes RI Pastikan Pendaftaran Aplikasi PeduliLindungi ke PSE Kemenkominfo Sedang Diproses

Baca juga: Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Gedung Perkantoran, Cukup Kirim Email ke Alamat Ini

Untuk membenarkan NIK tersebut, masyarakat perlu mengirim data ke email sertifikat@pedulilindungi.id.

Pun demikian jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, masyarakat perlu mengirim permintaan pembenaran data dengan berkirim email ke alamat tersebut.

Email tersebut dikirim dengan format:

  1. Nama lengkap sesuai KTP
  2. NIK
  3. Tanggal Lahir
  4. Nomor HP
  5. Alamat
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas