SOSOK Zakky Zuhad, Ketua BEM UNS yang Sampaikan 5 Tuntutan BEM SI pada Jokowi dan KPK
Ketua BEM UNS Solo yang menjadi Koordinator Aksi BEM SI, Zakky Zuhad, menyampaikan lima tuntutan pada Jokowi dan KPK.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Mengutip situs resmi UNS, ia didampingi wakilnya, Abdullah Alhaddad, selama satu periode mendatang.
Baca juga: Ini Seruan Pengunjuk Rasa dari BEM-SI Saat Menggelar Aksi di Depan Gedung KPK
Baca juga: Massa BEM-SI Mulai Membubarkan Diri dari Gedung KPK
Zakky diketahui aktif di sejumlah organisasi.
Di akun Instagram dan LinkedIn, Zakky mencantumkan dirinya merupakan bagian dari:
- Badan Kelengkapan Majelis Wali Amanat (WMA) UNS Unsur Mahasiswa dan Badan Perlengkapan;
- Muda Medika sebagai Chief Marketing Officer (CMO);
- Rumah Kepemimpinan;
- BEM SI sebagai Korsu Hukum dan HAM.
Pada 2019 lalu, Zakky terpilih sebagai Duta Generasi Berencana (GenRe) UNS.
Dikutip dari situs resmi UNS, ia keluar sebagai juara satu dalam ajang tersebut setelah sukses bersaing dengan 15 finalis lainnya.
“Rasanya luar biasa, terharu, dan tidak menyangka. Ini adalah beban kami untuk bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peran kami sebagai Duta GenRe,” ujar Zakky kala itu.
Pada Agustus lalu, Zakky pernah berkomentar soal baliho Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang tersebar di sejumlah titik di Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Pegawai KPK Pantau Demo BEM SI dari Lantai 15 Gedung Merah Putih
Baca juga: Aliansi BEM SI Tuntut Jokowi, Koordinator Aksi Sebut Murni Keinginan Mahasiswa, Tak Ada Politik
Kala itu, Zakky menilai para politisi tak memiliki kepekaan terhadap masalah pandemi Covid-19.
"Seharusnya di masa pandemi orang-orang yang berada di golongan menengah ke atas melakukan subsidi silang membantu mereka yang sedang terdampak akibat Covid-19," katanya pada Kamis (5/8/2021), dikutip dari TribunSolo.
"Bukan malah berlomba membuat baliho, menghamburkan uang hingga miliaran yang bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.