Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Ikuti Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batas, Serta Kisi-kisi Materinya

Berikut ini syarat dan tata tertib pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2021 yang telah dimulai sejak tanggal 2 September 2021.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Syarat Ikuti Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batas, Serta Kisi-kisi Materinya
Warta Kota/Nur Ichsan
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meninjau pelaksanaan tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) pegawai negeri sipil Kota Tangerang 2021 yang dimulai 21-24 Seotember di Gedung Tangersng Convention Centre, Karawaci, Kota Tangerang. Senin (20/9/2021). Sebanyak 4937 peserta tes SKD CPNS bersaing ketat memperebutkan 122 posisi formasi pada 2021 ini. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut syarat untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Selain itu, juga terdapat nilai ambang batas ujian SKD beserta cara untuk mencetak kartu ujian CPNS 2021.

Para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi kini dapat mencetak kartu ujian dan melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai sejak Kamis, 2 September 2021, lalu.

Baca juga: Passing Grade CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, serta Rangkuman Materi Tes SKD

Baca juga: Setelah Lulus Tahap SKD CPNS, Bagaimana Ketentuan Nilai Peserta? Ini Penjelasannya

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

BERITA TERKAIT

Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.

Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian masukkan NIK dan Password

- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas